Kabar Gembira bagi Guru Honor...!
Beberapa waktu lalu, presiden kaget dengan besaran honor guru yang diterima oleh guru honor. Entah ada hubungannya atau tidak dengan Pilpres, tampaknya Presiden telah meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mendapatkan anjuran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal gaji guru honorer. Dalam anjuran tersebut, Kemendikbud menginginkan honor guru honorer tersebut supaya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).
Seperti yang dikutip dari Liputan6 bahwa Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, pihaknya ketika ini masih berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan forum (K/L) terkait terkait hal ini. "Masih akan dibicarakan lintas K/L dulu mengenai hal itu," ujar beliau ketika berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Menurut Askolani, masalah gaji guru honorer ini bukan hanya melibatkan Kemenkeu dan Kemendikbud, tapi juga melibatkan K/L lain menyerupai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). "Bisa dengan Menteri PANRB juga," tandas dia.
