Tampilkan postingan dengan label Regulasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Regulasi. Tampilkan semua postingan

Konferensi Blockchain Terbesar Awal Tahun Ini Diadakan Di Turki


Crypto - Hi bro, Konferensi blockchain dan cryptocurrency paling besar awal tahun ini, dengan nama-nama terbaik di bidang crypto & blockchain dalam lingkup internasional, akan berlangsung pada tanggal 20 Februari 2019 di Istanbul, Turki.


Para investor yang berurusan dengan blockchain dan cryptocurrency, insinyur, serta profesional dari Turki, Eropa, Timur Tengah dan Asia Tengah akan menghadiri "Blockchain Economy Istanbul Summit” internasional. Investor & miliarder Tim DRAPER, Analis Wall Street Tom LEE, President of the Free Republic of Liberland Vit JEDLICKA, co-founder IOTA Serguei Popov, konsultan Malta untuk Blockchain Cal EVANS ada di dalam daftar pembicara utama di konferensi ini.

Para penerima konferensi akan mendengarkan pendapat para jago terbaik di bidangnya ihwal revolusi teknologi dan finansial terhebat era ke-21, mereka akan mengevaluasi peluang investasi dan akan mempunyai pemahaman yang berpengaruh ihwal sektor Blockchain.

Lebih dari 5.000 penerima dari 20 negara akan menghadiri konferensi dan lebih dari 10.000 orang akan menonton langsung. Para investor, pengusaha, dan profesional akan bersatu untuk membahas pasar cryptocurrency ketika ini dan masa depan teknologi Blockchain.

SUBYEK UTAMA KONFERENSI:

  • Masa Depan Pembayaran dengan Cryptocurrency : Mengapa Solusi Perbankan Saat Ini Gagal
  • Diskusi Panel: Akankah Negara Berdamai dengan Cryptocurrency dan Blockchain atau akankah Mereka Berjuang Melawan?
  • Mendefinisikan Ulang Nilai Manusia: Era Baru Ekonomi Individual
  • People vs. Power: Bergeser dari Sentralisasi
  • Bitcoin dan Cryptocurrency Lainnya: Apa Langkah Selanjutnya Investor?
  • Memahami Krisis Ekonomi: Sistem Ekonomi berbasis Blockchain

"Blockchain Economy Istanbul Summit"

Tempat: Pusat Kongres Hali, İstanbul

Tanggal: 20 Februari 2019

Fred Wilson : Bitcoin Bukanlah Daerah Investasi Yang Kondusif Untuk 2019


Crypto - Hi bro, Fred Wilson yang merupakan seorang pengusaha Amerika, pemodal ventura , blogger, dan salah satu pendiri Union Square Ventures , sebuah perusahaan modal ventura yang berbasis di New York City berpendapat bahwa bitcoin dan semua cryptocurrency tidak akan menjadi daerah yang kondusif pada 2019 di tengah ekonomi yang sedang melemah.


Dalam postingan blog berjudul "Apa yang akan terjadi pada tahun 2019," Wilson menyampaikan bahwa banyak sekali insiden termasuk bear market (tren market turun) pada saham, ekonomi "melemah", dan beberapa dilema utama pada ekonomi global akan menciptakan investor waspada terhadap sektor startup.

Wilson tidak melihat bitcoin dan semua cryptocurrency sebagai daerah yang aman, meskipun ia mencatat bahwa tetap "akan ada gejala kehidupan di sektor crypto pada 2019." Wilson menyampaikan tetap akan ada kesepakatan - kesepakatan yang menyampaikan bahwa bitcoin akan kembali jaya menyerupai 2017. 

Di antara beberapa proyek blockchain (teknologi yang mendasari crypto), ia mencatat proyek perangkat lunak penambangan Filecoin dari Protokol Labs, proyek pembayaran berbasis blockchain Algorand, dan tampak sejumlah "next gen” platform kontrak bakir yang sanggup bersaing dengan Ethereum (ETH).

Selain itu, akan terlihat kemajuan yang signifikan dari stablecoin dan adopsi konsumen tahun ini, bersama dengan token yang tidak sanggup dipertukarkan, dan cryptogaming, Lebih lanjut Wilson menyatakan:

“Area yang paling saya khawatirkan ialah tindakan yang dilakukan oleh regulator yang salah arah yang akan membidik proyek-proyek berkualitas tinggi dan membahayakan mereka."

"Dan kita akan terus melihat segala macam kegagalan, penipuan, peretasan, proyek gagal, dan kehilangan investasi menjadi kendala di sektor ini. "

Selain membahas crypto, Wilson juga membahas perihal politik di Amerika. Wilson percaya bahwa Amerika akan mempunyai Presiden Amerika Serikat yang berbeda pada tamat tahun 2019. Perubahan ini akan menjadi laporan dahsyat yang dikeluarkan oleh Robert Mueller yang menguraikan sejarah aktivitas ilegal oleh Presiden selama beberapa dekade.

Pada tahun 2017 lalu, Wilson menyampaikan bahwa rata-rata investor harus memegang tiga sampai lima persen dari aset mereka dalam bentuk cryptocurrency. Dia menambahkan bahwa ia sendiri mempunyai investasi crypto sekitar lima persen dari portofolionya.

Mulvaney Jadi Pejabat As, Positifkah Untuk Bitcoin?


Crypto - Hi Bro, Media online CCN mengabarkan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menentukan seorang yang Pro kepada Bitcoin, Mick Mulvaney untuk menjabat sebagai Kepala Staf Gedung Putih tahun 2019.

Mick Mulvaney/Getty Images

Mulvaney telah berbicara wacana dukungannya terhadap Bitcoin, Pada tahun 2016 lalu, Mulvaney menyampaikan cryptocurrency menyerupai Bitcoin tidak sanggup dimanipulasi oleh pemerintah manapun.

Memiliki profil sebagai pejabat tingkat tinggi dan anggota yang berpengaruh, tentu hal ini konkret untuk pertumbuhan jangka panjang kelas aset digital (cryptocurrency).

Tentu saja pecinta crypto di AS berharap perilaku konkret Mulvaney terhadap sektor cryptocurrency sanggup mempengaruhi tumpuan pikir regulator dan pembuat undang-undang menyerupai Securities and Exchange Commission AS (SEC), serta Komisi Perdagangan Komoditas dan Perdagangan Berjangka di Amerika atau CFTC.

Baca Juga :

BITCOIN ADALAH GELEMBUNG SABUN, Kata Maksim Oreshkin
Malaysia : Peraturan Crypto & ICO Dipersiapkan, Saat Ini Bitcoin Bukan Pembayaran Sah

Kehadiran para pejabat yang 'pro-Bitcoin' dan crypto dalam pemerintahan AS, dibutuhkan sanggup mendorong pejabat pemerintah lainnya untuk mengevaluasi mata uang kripto secara netral dan menganalisis manfaat yang sanggup dibawa oleh sistem keuangan yang terdesentralisasi ini.

Pada September 2017, bank sentral Finlandia merilis diskusi penelitian yang secara eksplisit menggambarkan in-efisiensi pengaturan protokol blockchain. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Bitcoin bagaimanapun tidak sanggup diatur alasannya ialah protokol beroperasi di bawah hukum ketat yang diterapkan oleh komunitas yang ditopang oleh penambang, pengembang, dan operator node :

Bitcoin tidak diatur. Itu tidak sanggup diatur. Tidak perlu mengaturnya alasannya ialah sebagai suatu sistem, ia berkomitmen terhadap protokol sebagaimana adanya dan biaya transaksi yang dibebankan kepada pengguna ditentukan oleh pengguna secara independen dari upaya para penambang. Desain Bitcoin sebagai sistem ekonomi ialah revolusioner dan oleh alasannya ialah itu akan menerima perhatian dan pengawasan andal ekonomi bahkan bila itu tidak fungsional. Fungsionalitas dan kegunaan yang terang seharusnya mendorong para ekonom untuk mempelajari struktur yang luar biasa ini.

Seperti yang terlihat di koran bank sentral Finlandia, sangat mungkin bagi bank sentral atau pemerintah untuk menganalisis struktur Bitcoin dengan cara yang netral dan membuat kerangka peraturan mudah di sekitarnya tanpa membatasi pertumbuhan perusahaan (crypto) di industri.

Selama beberapa bulan terakhir, SEC di AS dan pihak berwenang lainnya di pasar global telah bekerja pada integrasi kebijakan Mengenal Pelanggan atau Know Your Client (KYC) yang ketat untuk menghilangkan pembersihan uang di pasar cryptocurrency.

Keberadaan pejabat pemerintah tingkat tinggi di pemerintah AS yang memahami tujuan mata uang digital sanggup mempunyai imbas jangka panjang pada industri cryptocurrency dan sanggup mendorong orang lain untuk mengevaluasi kelas aset digital dengan fatwa yang lebih positif.

Namun, menyerupai yang dilaporkan oleh New York Post pada 16 Desember, Mulvaney pernah menggambarkan Presiden Trump sebagai "manusia yang mengerikan," yang memicu analis politik untuk mempertanyakan berapa usang kepala staf yang gres sanggup bertahan di kantor.

Kalender Pendidikan Madrasah 2018/2019 Dirjen Pendis

Sebagaimana tahun lalu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag kembali merilis regulasi terkait Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019. Adalah SK Dirjen Pendis Nomor 2941 Tahun 2018 perihal Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 yang disahkan pada 24 Mei 2018.

SK Dirjen ini menjadi pedoman dalam penyusunan kaldik (kalender pendidikan) bagi penyelenggara pendidikan RA dan madrasah di seluruh Indonesia. Di samping itu, masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi pun sanggup menetapkan implementasi kalender pendidikan madrasah, menurut SK ini, dengan menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi tempat setempat.

 Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag kembali merilis regulasi terkait Kalender Pend Kalender Pendidikan Madrasah 2018/2019 Dirjen Pendis

Pokok-pokok acara yang termaktub dalam SK Dirjen Pendis Nomor 2941 Tahun 2018 perihal Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 tersebut antara lain:

1. Kaldik Madrasah Semester Ganjil 2018/2019


SEMESTER GANJIL
TANGGAL
KETERANGAN
16 Juli 2018 Hari pertama amsuk madrasah
17 Agustus 2018 Libur Hari Proklamasi Kemerdekaan
22 Agustus 2018 Libur Hari Raya Idul Adha 1439 H
11 September 2018 Libur Tahun Baru Islam 1440 H
20 September 2018 Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
3-8 Desember 2018 Ujian Semester Ganjil (UAS/PAS)
15 Desember 2018 Pembagian raport Semester Ganjil
17-31 Desember 2018 Libur Semester Ganjil
25 Desember 2018 Libur Hari Raya Natal

2. Kaldik Madrasah Semester Genap 2018/2019



SEMESTER GANJIL
TANGGAL
KETERANGAN
1 Januari 2019 Libur Tahun Baru Masehi
2 Januari 2019 Awal Semester Genap
5 Februari 2019 Libur Tahun Baru Imlek
3 Maret 2019 Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
7 Maret 2019 Libur Hari Raya Nyepi
25-30 Maret 2019 Perkiraan UAMBN MA
8-11 April 2019 Perkiraan UN Utama MA
19 April 2019 Libur Wafat Isa Al Masih
22-26 April 2019 Perkiraan UAMBN MTs
1 Mei 2019 Libur Hari Buruh
6-9 Mei 2019 Perkiraan UN Utama MTs
19 Mei 2019 Libur Hari Raya Waisak
30 Mei 2019 Libur Kenaikan Isa Al Masih
1 Juni 2019 Libur Hari lahir Pancasila
5-6 Juni 2019 Hari Raya Idul Fitri 1440 H
17-22 Juni 2019 Ujian Semester Genap (UKK/PAT)
29 Juni 2019 Pembagian raport Semester Genap
30 Juni - 14 Juli 2019 Libur Semester Genap

Tampilan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 ful perbulan yaitu sebagai berikut.

 Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag kembali merilis regulasi terkait Kalender Pend Kalender Pendidikan Madrasah 2018/2019 Dirjen Pendis

3. Unduh Kaldik Madrasah 2018/2019


Untuk lebih jelas, silakan unduh SK Dirjen Pendis Nomor 2941 Tahun 2018 perihal Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 (UNDUH DI SINI)

Baca Juga:



Surat Keputusan perihal Kalender Pendidikan Madrasah 2018/2019 dari Dirjen Pendis tersebut sanggup menjadi pedoman bagi satuan pendidikan (RA dan madrasah) dalam menyusun Kalender Pendidikan madrasah masing-masing. Tetapi ada baiknya kalau madrasah juga menunggu pedoman penyusunan kalender pendidikan yang biasanya dirilis oleh masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi.

Juknis Ppdb Madrasah Tahun 2018

Memasuki bulan Maret 2018, berarti masa Penerimaan Peserta Didik Baru semakin dekat. Karena itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengesahkan Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018. Adalah Keputusan Dirjen Pendis Kemenag Nomor 481 Tahun 2018 ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.

Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018 merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB Kemenag 2018/2019). Baik untuk tingkat RA, MI, MTs, maupun MA dan MAK.

Dengan adanya Juknis PPDB madrasah 2018/2019 diperlukan proses dan tahapan penerimaan peserta didik di madrasah pada Tahun Pelajaran 2018/2019 sanggup berjalan dengan objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi.

1. Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru


Dalam Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018, madrasah sanggup melakukan PPDB mulai bulan Februari sampai Juli.

Juknis PPDB tersebut juga mengatur terkait persyaratan penerimaan calon peserta didik (Bab II Juknis PPDB Kemenag) untuk setiap jenjang pendidikan. Salah satunya terkait dengan usia calon siswa yang diatur sebagai berikut:

  • RA Kelompok A, berusia 4 s.d 5 tahun
  • RA Kelompok B, berusia 5 s.d 6 tahun
  • MI berusia paling rendah 6 tahun. Calon siswa dengan usia kurang dari 6 tahun yang memilki talenta istimewa sanggup diterima dengan dibuktikan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  • MTs, paling tinggi berusia 15 tahun dan telah mempunyai ijazah dari jenjang sebelumnya.
  • MA dan MAK, paling tinggi berusia 21 tahun dan telah mempunyai ijazah dari jenjang sebelumnya.

 berarti masa Penerimaan Peserta Didik Baru semakin bersahabat Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018

SK Dirjen Pendis Kemenag No 481 Tahun 2018 ihwal Juknis PPDB Madrasah ini juga mengatur terkait rombongan berguru (Bab V). Jumlah rombel di masing-masing jenjang diatur sebagai berikut:
  • Untuk Madrasah Ibtidaiyah
    • Jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 28 peserta didik
    • Jumlah rombel dalam satu madrasah paling banyak 54 rombel
    • Jumlah rombel dalam satu tingkat paling banyak 9 rombel
  • Untuk Madrasah Tsanawiyah
    • Jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 32 peserta didik
    • Jumlah rombel dalam satu madrasah paling banyak 33 rombel
    • Jumlah rombel dalam satu tingkat paling banyak 11 rombel
  • Untuk Madrasah Aliyah (MA)
    • Jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 36 peserta didik
    • Jumlah rombel dalam satu madrasah paling banyak 36 rombel
    • Jumlah rombel dalam satu tingkat paling banyak 12 rombel
  • Untuk Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
    • Jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 36 peserta didik
    • Jumlah rombel dalam satu madrasah paling banyak 72 rombel
    • Jumlah rombel dalam satu tingkat paling banyak 24 rombel
  • Untuk Madrasah Ibtidaiyah Luar Biasa (MILB)
    • Jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 5 peserta didik
  • Untuk Madrasah Tsanawiyah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah Luar Biasa (MTsLB dan MALB)
    • Jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 8 peserta didik


2. Unduh Juknis PPDB Madrasah


Untuk membaca lebih lanjut dan dijadikan pedoman dalam penerimaan peserta didik gres di setiap madrasah, silakan untuk mengunduh SK Dirjen Pendis Kemenag No 481 Tahun 2018 ihwal Juknis PPDB Madrasah (UNDUH DI SINI).


Harapnnya Juknis PPDB Madrasah ini sanggup menjadi pedoman bagi Kepala Madrasah, orangtua siswa, masyarakat, maupun pemangku kebijakan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik gres di madrasah.

Bitcoin Uang Atau Komoditas? Anggota Kongres As Mengumumkan Rencana Untuk Peraturan Cryptocurrency Dan Ico


Crypto - Hi bro, Wapres Amerika Serikat Warren Davidson telah mengumumkan rencana untuk memperkenalkan undang-undang yang secara terperinci mengatur cryptocurrency dan Penawaran Koin Awal atau Initial Coin Offerings (ICO) pada Desember 2018.

img : zycrypto

Menurut Cleveland.com, Davidson mengumumkan niatnya untuk memperkenalkan undang-undang gres di konferensi Blockchain Solutions. RUU itu akan membuat "kelas aset" untuk cryptocurrency dan aset digital, yang akan mencegah mereka diklasifikasikan sebagai sekuritas, tetapi juga akan memungkinkan pemerintah federal untuk mengatur penawaran koin awal secara lebih efektif.

Perkembangan ini akan membawa kejelasan pada hukum cryptocurrency di Amerika Serikat. Saat ini, tubuh pengatur negara mengklasifikasikan token dan koin secara berbeda dengan cara yang menempatkan mereka di bawah yurisdiksi.

Sikap Securities and Exchanges Commission (SEC) ketika ini ialah bahwa kebanyakan cryptocurrency ialah sekuritas, sedangkan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) memperlakukan cryptocurrency sebagai komoditas.

Dengan kata lain, CFTC menyatakan bahwa Bitcoin (BTC) mempunyai lebih banyak kesamaan dengan emas daripada dengan mata uang atau sekuritas alasannya tidak didukung oleh pemerintah dan tidak mempunyai kewajiban yang menempel padanya.

Baca Juga :


Financial Crimes Enforcement Network (FINCEN), agensi yang mengelola anti-pencucian uang (AML) dan mengetahui standar Know Your Client (KYC), memandang crypto sebagai mata uang.

Office of Foreign Assets Control (OFAC), yang memberlakukan hukuman ekonomi, memandang crypto sebagai uang dan melaksanakan blacklist terhadap dompet bitcoin orang-orang yang terkena sanksi. Terakhir, Internal Revenue Service (IRS) memperlakukan cryptocurrency sebagai properti, yang berarti bahwa laba dari penjualan crypto dikenakan pajak capital gain.

Sekelompok perwakilan Kongres AS mengirim surat pada bulan September kepada Ketua SEC, Jay Clayton, menyerukan “pedoman yang lebih terperinci antara token digital yang merupakan sekuritas.”

Pada bulan yang sama, lebih dari 45 perwakilan perusahaan besar crypto dan perusahaan Wall Street menghadiri diskusi meja lingkaran Kongres wacana cryptocurrency dan regulasi ICO. Selama pertemuan, yang diselenggarakan oleh Davidson, para andal menyatakan kekhawatiran wacana kurangnya kejelasan peraturan di industri dan membahas "taksonomi token."

Davidson sebelumnya telah menunjukkan dukungannya untuk industri crypto, beliau menunjukkan bahwa pasar ICO membutuhkan peraturan dengan "sentuhan ringan". Seorang juru bicara perwakilan AS menyampaikan pada bulan November 2018 bahwa Davidson sedang mengerjakan RUU, dan akan memperlakukan ICO sebagai produk daripada sekuritas di tingkat federal dan negara bagian, serta secara efektif "mengesampingkan" undang-undang keamanan.

Juknis Bos Madrasah Tahun 2018

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag kesudahannya merilis Petunjuk Teknis BOS Madrasah Tahun Anggaran 2018. Petunjuk teknis ini ditetapkan menurut Keputusan Dirjen Pendis Nomor 451 Tahun 2018 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional pada Madrasah Tahun Anggaran 2018 yang diteken oleh Kamaruddin Amin pada 23 Januari 2018.

Peraturan ini menjadi dasar regulasi dan contoh dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama di tahun anggaran 2018.

BOS atau Bantuan Operasional Sekolah ialah agenda pemerintah yang intinya ialah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana agenda wajib belajar. Program BOS diharapkan sanggup meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu.

Sebagaimana disebutkan dalam Juknis BOS 2018, BOS diberikan kepada semua madrasah negeri dan swasta yang ada di seluruh Indonesia yang telah mempunyai izin operasional. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag kesudahannya merilis Petunjuk Teknis BOS Madrasah T Juknis BOS Madrasah Tahun 2018

1. Besar Biaya Satuan BOS 2018 Tetap


Jika pada tahun 2015 terdapat penambahan biaya satuan dana BOS dan pada tahun 2017 terjadi penambahan biaya satuan untuk Madrasah Aliyah, maka besaran biaya satuan BOS yang diterima oleh madrasah pada tahun 2018 masih tetap ibarat tahun sebelumnya, yakni dihitung menurut jumlah siswa di madrasah tersebut dengan penghitungan:
  • Rp. 800.000,- / siswa / tahun bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • Rp. 1.000.000,- / siswa / tahun bagi Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Rp. 1.400.000,- / siswa / tahun bagi Madrasah Aliyah (MA)
Terkait waktu penyaluran dana BOS, menurut Juknis BOS Madrasah Tahun 2018, pada tahun anggaran 2018 ini dana BOS akan diberikan selama 12 bulan yang akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama ialah periode Januari s.d Juni 2018 (Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018) dan tahap kedua, Juli s.d Desember 2018 (Semester 1 Tahun Pelajaran 2018/2019).

Merujuk pada Bab V Petunjuk Teknis BOS Madrasah Tahun Anggaran 2018, BOS yang diterima oleh madrasah sanggup dipergunakan untuk membiayai komponen kegiatan-kegiatan yang mencakup pengembangan perpustakaan, aktivitas dalam rangka PPDB, aktivitas pembelajaran dan ekstrakurikuler siswa, aktivitas ulangan dan ujian, pembelian bahan-bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, rehab ringan ruang kelas atau pemeliharaan gedung madrasah, pembayaran honorarium bulanan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) dan Tenaga Kependidikan bukan PNS, dan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan. 

Selain itu ditambah lagi dengan membantu siswa miskin, pembiayaan pengelolaan BOS, pembelian perangkat komputer desktop / laptop, biaya lainnya jikalau seluruh komponen 1 - 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS.

Selain mengatur perihal hukum tata kelola Bantuan Operasional Sekolah, Juknis BOS Madrasah Tahun 2018 yang merupakan lampiran dari Keputusan Dirjen Pendis Nomor 451 Tahun 2018 juga menyertakan lampiran yang berisikan contoh banyak sekali formulir yang diperlukan.

Baca juga: Download Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag

2. Unduh Juknis BOS Madrasah Tahun 2018


Untuk mempelajari Juknis BOS Madrasah Tahun 2018 secara lebih terang silakan unduh dan baca Keputusan Dirjen Pendis Nomor 451 Tahun 2018 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional pada Madrasah Tahun Anggaran 2018 melalui tautan di bawah ini.




Baca Juga : Juknis BOP RA Tahun 2018

Dengan berpedoman pada Juknis BOS Madrasah Tahun 2018, diharapkan agenda santunan Bantuan Operasional Sekolah ini sanggup secara akuntabel dan sempurna sasaran. Tentunya guna meningkatkan mutu pendidikan dan penuntasan wajib berguru di madrasah.

Permendikbud No. 4 Tahun 2018 Wacana Evaluasi Hasil Belajar

Awal Februari ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kembali mengundangkan regulasi gres terkait dengan evaluasi hasil belajar. Adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2018 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah.

Guna peningkatan mutu hasil berguru oleh satuan pendidikan dan pemerintah, serta untuk mendorong pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai perlu dilakukan penyempurnaan hukum atas ketentuan evaluasi hasil berguru yang telah ada. Sebelumnya, terkait dengan evaluasi hasil berguru di sekolah dan madrasah telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan. Juga terkait dengan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2015 perihal Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah.

Penilaian hasil belajar, berdasarkan Permendikbud ini, terdiri atas US dan/atau USBN (Ujian Sekolah; Ujian Sekolah Berstandar Nasional) dan UN (Ujian Nasional). Satuan Pendidikan melaksanakan evaluasi hasil berguru melalui US dan/atau USBN. Sedangkan pemerintah melalui Ujian Nasional (UN). Dimana ketentuan lebih lanjut terkait keduanya, diatur lebih lanjut dengan keputusan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kembali mengundangkan regulasi gres terkait deng Permendikbud No. 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar

Baca Juga:


Download Permendikbud No. 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar


Permendikbud No. 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah terdiri atas 8 Bab dan 25 Pasal. Mulai dari Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Persyaratan Peserta Didik Mengikuti US, USBN, dan UN; Bahan US, USBN, dan UN; Biaya Penyelenggaraan US, USBN, dan UN; Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.

Untuk mempelajari lebih lanjut Permendikbud Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah ini silakan unduh Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 (UNDUH DI SINI).

Dengan ditetapkannya Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 ini maka Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan (Berita Negara RI Tahun 2017 Nomor 117) dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2015 perihal Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah atau Bentuk Lain yang Sederajat (Berita Negara RI Tahun 2015 Nomor 1879) dicabut.

Venezuela Presentasi Petro Ke Opec Sebagai 'Crypto Minyak'


Crypto - Hi bro, Pemerintah Venezuela dilaporkan akan melaksanakan presentasi untuk sebuah cryptocurrency yang didukung oleh sumber daya minyak, yaitu Petro, Presentasi ditujukan kepada Organisasi Negara Pengekspor Minyak (Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC)) sebagai unit perhitungan minyak.



Menurut laporan dari CCN.com dan informasi lokal Venezuela Telesur, menteri perminyakan negara dan presiden perusahaan minyak dan gas alam negara PDVSA, Manuel Quevedo, menyatakan bahwa transaksi Petro akan dimulai pada "semester pertama tahun 2019."

Di media sosial, PDVSA lebih lanjut mengungkapkan bahwa Quevedo mengklaim Petro yaitu masa depan ekonomi Venezuela, yang diketahui telah mengalami inflasi pada mata uang fiat mereka, Bolivar.

Lalu apa penyebab inflasi Bolivar? Dilansir dari Moneysmart.id, ada 4 penyebab utama yaitu : Jatuhnya harga minyak, situasi politik dalam negeri yang kian memburuk, Terlalu sering mencetak uang fiat (bolivar), dan nilai mata uang yang terus melemah.

"Pertumbuhan dan kemakmuran ekonomi sama dengan (adalah) Petro." inilah yang diucapkan oleh Daniel Peña, sekretaris direktur Observatorium Blockchain Venezuela, ketika media online CCN meliput pada awal tahun ini. Dia juga menyampaikan kepada surat kabar Cuatro F bahwa beliau berharap cryptocurrency akan berdampak positif terhadap ekonomi dalam "tiga sampai enam bulan."

Quevedo, ketika berbicara di markas Pengawas Nasional Cryptoassets dan Kegiatan Terkait (Sunacrip), sebuah organisasi yang dibentuk untuk mengatur acara yang dilaksanakan oleh orang-orang yang terlibat dan / atau aturan yang terhubung ke cryptoasset. Dia menyampaikan bahwa Venezuela akan memakai Petro di OPEC sebagai mata uang yang besar lengan berkuasa dan hebat untuk memasarkan minyak mentah kami di dunia, untuk pertumbuhan dan kemakmuran ekonomi negara di masa depan, alasannya yaitu Petro yaitu mata uang yang didukung oleh sumber daya mineral (minyak) . 

Quevedo lebih lanjut menekankan Petro yaitu belahan dari rencana pemulihan ekonomi negara, dan dengan demikian semua produk berbasis minyak akan dikomersialkan di Petro. Di simpulan pidatonya, beliau meminta semua perusahaan yang tertarik untuk bekerja dengannya dan bergabung dengan platform-nya.

Pemerintah Venezuela sendiri telah mendorong penggunaan Petro. Seperti laporan gres - gres ini, sehabis Venezuela gulung tikar alasannya yaitu inflasi, pemimpin negara Nicolas Maduro tetapkan untuk meluncurkan rencana evakuasi ekonomi negara dalam bentuk cryptocurrency Petro yang akan tersedia untuk 18 juta orang Venezuela.

Baca Juga :

- Maduro : Petro akan dijual November ini
- Facebook Luncurkan Aplikasi 'GO-BLOCK' Pesaing TikTok

Cryptocurrency yang didukung minyak ini pertama kali dijual ke penduduk negara pada 31 Oktober 2018, dan dikala ini sanggup dibeli dengan mata uang kripto lainnya ibarat bitcoin (BTC) dan ethereum (ETH), tetapi tidak sanggup dibeli dengan mata uang fiat, bolivar.

Terlepas dari dorongan pemerintah, Petro yaitu mata uang kontroversial yang telah dikritik oleh oposisi di negara tersebut, dan oleh organisasi internasional lainnya. Jika kita melihat whitepaper cryptocurrency Petro, sepertinya merupakan salinan coin Dash yang cukup 'mencolok'.

Sementara itu, orang-orang Venezuela memakai cryptocurrency untuk bertahan dari kegagalan pemerintah. Begitu banyak pengguna sehingga volume perdagangan bitcoin di negara yang dilanda hiperinflasi, baru-baru ini mencapai rekor tertinggi.

(BAS/13/11/18)